SULTENGMEMBANGUN.id, PALU – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN melalui Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat peran Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) sekaligus mendorong penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang tidak sekadar tertulis di atas kertas, melainkan berwujud program nyata yang dirasakan masyarakat. Kegiatan Penggerakan Kampung KB dalam Mendukung Kapitalisasi Bonus Demografi melalui Skema PJPK berlangsung di Ruang Pola Kantor Perwakilan BKKBN Sulteng, Kamis (10/9/2026).
Acara dibuka resmi oleh Direktur Analisis Dampak Kependudukan Kemendukbangga/BKKBN, Ir. Pentauli Romangasi Siregar, M.M., didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulteng, Nuryamin, S.TP., M.Si., dengan menghadirkan pemaparan strategis mengenai arah kebijakan pembangunan kependudukan, standar penyusunan PJPK berkualitas, serta tantangan transformasi di tingkat daerah.

Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Nuryamin, menegaskan bahwa penguatan Kampung KB dan pelaksanaan PJPK harus berjalan seiring dengan upaya membangun keluarga berkualitas, meningkatkan kualitas generasi muda, serta memanfaatkan peluang bonus demografi. Hal ini memerlukan dukungan pendidikan termasuk melalui Sekolah Siaga Kependudukan serta pendekatan yang selaras dengan nilai agama dan budaya masyarakat.
“Bonus demografi harus dipandang sebagai peluang yang perlu disiapkan sejak sekarang melalui pembangunan keluarga berkualitas, peningkatan kualitas generasi muda, pendidikan, dan pemanfaatan data sebagai dasar kebijakan,” ujar Nuryamin.
Sementara itu, Direktur Analisis Dampak Kependudukan, Pentauli Romangasi Siregar, menekankan dokumen perencanaan tidak boleh berhenti di rak penyimpanan. “Pembangunan kependudukan tidak cukup hanya berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi harus diterjemahkan menjadi program dan intervensi yang nyata, berbasis data, serta dilaksanakan secara kolaboratif agar memberikan dampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan peresmian dan penetapan Madrasah Aliyah sebagai satuan pendidikan Sekolah Siaga Kependudukan, memperluas jangkauan edukasi kependudukan hingga ke lingkungan pendidikan formal.
Penyusunan PJPK sendiri ditekankan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen yang harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Penyusunannya wajib didasari analisis mendalam: melihat kondisi terkini, perubahan dibanding periode sebelumnya, tren perkembangan, perbandingan dengan provinsi lain maupun angka nasional, identifikasi masalah, hingga penetapan langkah penanganan yang tepat. Kemendukbangga/BKKBN telah menyiapkan berbagai alat bantu mulai dari dashboard PJPK, basis data hidup, buku metadata 30 indikator, hingga panduan lengkap guna memastikan kualitas dan keseragaman penyusunan.
Pemanfaatan peluang bonus demografi, lanjut Pentauli, memerlukan peningkatan kualitas SDM, produktivitas penduduk, penguatan kelembagaan keluarga, serta sinergi lintas sektor. Oleh karena itu, koordinasi antara pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar pembagian peran jelas dan tidak tumpang tindih.
Dengan kolaborasi yang kokoh, PJPK diharapkan menjadi pijakan nyata dalam menangani berbagai isu krusial mulai dari kualitas penduduk, pendidikan, kesehatan, penurunan stunting, hingga pembangunan keluarga — yang pada akhirnya mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.(*rls)







