Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin memimpin rapat koordinasi dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Selasa (20‑10‑2026). Rapat membahas rencana revisi Perda pajak reklame dan pembenahan administrasi pencatatan penerimaan daerah.F-dok.ist.
SULTENGMEMBANGUN.id, PALU —Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P., memimpin rapat koordinasi dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu pukul 09.00 Wita.N.id, Rapat yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini membahas langkah‑langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan sekaligus membenahi sistem pengelolaan pendapatan agar lebih tertib dan akuntabel.
Pertemuan dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Eka Komalasari, S.E.Ak., M.M., para kepala OPD, camat, dan unsur terkait lainnya. Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Imelda menyampaikan sejumlah fokus utama pembenahan pengelolaan PAD, salah satunya revisi Peraturan Daerah terkait pajak reklame.

“Penguatan terkait dengan reklame menjadi salah satu catatan. Dalam revisi Perda nantinya kita tidak lagi membatasi ukuran reklame sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pajak daerah,” ungkap Imelda, pada Selasa (20/10/2026).
Pembaruan regulasi tersebut akan didahului pemutakhiran data pendukung, lalu disosialisasikan kepada masyarakat dan wajib pajak menjelang akhir tahun untuk diterapkan pada awal tahun mendatang.

Selain regulasi pajak reklame, rapat juga menyoroti ketertiban administrasi pencatatan penerimaan. Wakil Wali Kota meminta Bapenda melakukan rekonsiliasi secara rutin guna menghindari selisih data akibat kelalaian petugas.
“Rekonsiliasi penerimaan. Jangan sampai ada wajib pajak yang sudah membayar tetapi belum dilunaskan di sistem karena kelalaian petugas. Hal seperti itu bisa menimbulkan selisih pada hari berikutnya,” tegasnya. Ia menegaskan setiap transaksi penerimaan harus dicatat dan diselesaikan pada hari yang sama.
Wakil Wali Kota mengingatkan bahwa PAD merupakan sumber pembiayaan penting untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Melalui rapat ini, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat sinergi menggali potensi pendapatan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan membenahi sistem administrasi.
Upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD Kota Palu guna mendukung program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*rls)







