Fokus pada Kualitas, Literasi LPS Tak Lagi Sekadar Jangkau Massal Tapi Pastikan Masyarakat Paham.F-ist
SULTENGMEMBANGUN.id, JAKARTA — Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 menjadi rujukan utama bagi OJK, LPS, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan, strategi, serta merancang produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan hasil survei, teridentifikasi sejumlah segmen masyarakat yang tingkat literasi maupun inklusi keuangannya masih berada di bawah rata-rata nasional. Kelompok tersebut meliputi: penduduk wilayah perdesaan; kelompok usia 15–17 tahun dan 51–79 tahun; berpendidikan rendah (tamat SMP ke bawah); serta kelompok pekerjaan petani/peternak/pekebun/nelayan, pelajar/mahasiswa, belum bekerja, dan kelompok pekerja lainnya. Oleh karena itu, program literasi dan inklusi keuangan ke depan akan semakin diprioritaskan dan digencarkan menyasar segmen-segmen tersebut.
Literasi LPS Bergeser Menuju Sasaran yang Lebih Tepat dan Terukur
Sementara itu, program literasi keuangan yang dijalankan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dipastikan akan bergeser dari pendekatan penyebaran informasi secara massal menuju pendekatan yang terarah, tersegmentasi, dan terukur, dengan lima arah strategis utama:
– Tepat Sasaran: Diprioritaskan bagi masyarakat berpendidikan SMA ke bawah, berpendapatan kelompok bawah, serta daerah dengan tingkat kesadaran penjaminan dan pengenalan LPS di bawah angka nasional.
– Tepat Pesan: Menggunakan pesan sederhana dan konsisten. Setiap komunikasi keamanan simpanan harus secara jelas menghubungkan pernyataan “simpanan dijamin” dengan “LPS yang menjamin”. Bagi kelompok yang sudah memahami keduanya, edukasi diperdalam pada mekanisme dan ketentuan penjaminan.
– Tepat Kanal dan Lokasi: Edukasi hadir di titik aktivitas dan transaksi masyarakat, seperti bank, pasar, koperasi, kantor pemerintah daerah, serta titik layanan pembukaan rekening, aplikasi perbankan, ATM, dan kanal digital.
– Tepat Pendekatan: Strategi disesuaikan segmen. Kelompok yang belum terjangkau diberikan edukasi dasar; yang sudah tahu penjaminan namun belum kenal LPS diperkuat pengenalan lembaganya; yang sudah teredukasi diberikan pendalaman pemahaman.
– Siapkan Literasi Penjaminan Polis Sejak Dini: Tingkat kesadaran yang baru sebesar 12,47 persen menuntut edukasi bertahap dan sistematis mengenai keberadaan, tujuan, dan mekanisme Program Penjaminan Polis, agar pemahaman publik terbentuk sebelum program berjalan penuh.
Hasil SNLIK 2026 menegaskan arah yang jelas: LPS tidak sekadar memperbanyak kegiatan, melainkan meningkatkan ketepatan sasaran, pesan, kanal, dan wilayah edukasi. Program literasi harus bertransformasi dari “semakin banyak yang dijangkau” menjadi “semakin tepat yang dijangkau dan semakin paham setelah dijangkau.”
Keberhasilan tidak lagi diukur dari seberapa banyak mengenal nama LPS, melainkan dari semakin banyak masyarakat yang tahu simpanannya dijamin, mengenal LPS sebagai lembaga penjamin, memahami ketentuan penjaminan, serta mempercayai sistem keuangan. Literasi keuangan bagi LPS bukan sekadar komunikasi publik, melainkan instrumen untuk membangun pemahaman, memperkuat kepercayaan, meningkatkan ketahanan simpanan, dan pada akhirnya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Upaya ini juga merupakan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU P2SK, serta sejalan dengan Peta Jalan Edukasi dan Pelindungan Konsumen 2023–2027, RPJMN 2025–2029, dan RPJPN 2025–2045. OJK, LPS, dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen terus memperkuat sinergi demi mewujudkan masyarakat yang semakin cerdas dan inklusif dalam mengelola keuangannya.(*rls)







