Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, kepada Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., sebagai Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Batch II Tahun 2026 Regional IV Sulawesi yang berlangsung di Makassar, Jumat (18/9/2026).
SULTENGMEMBANGUN.id, PALU – Kota Palu kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pemerintah Kota Palu sukses meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, kepada Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., dalam kegiatan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Batch II Tahun 2026 Regional IV Sulawesi yang berlangsung di Makassar, Jumat (18/9/2026).
Apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja unggul serta inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Khusus kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri, penilaian mencakup komitmen dan kinerja mewujudkan sistem pengelolaan sampah terpadu, lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, serta berkelanjutan — termasuk penerapan prinsip 3R dan keterlibatan aktif masyarakat.

Penghargaan ini juga sejalan dengan penguatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang terus didorong pemerintah pusat.
Sebagai bentuk apresiasi, Kota Palu turut menerima bantuan pemerintah sebesar Rp1,5 miliar yang diharapkan dapat memperkuat berbagai program dan inovasi pengelolaan sampah serta peningkatan kualitas lingkungan hidup di masa mendatang.
Wali Kota Hadianto Rasyid menyambut baik capaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.

“Kota Palu terus bergerak, berbenah, dan membuktikan bahwa komitmen terhadap lingkungan dapat menghasilkan prestasi hingga di tingkat nasional,” ujar Wali Kota.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan pemangku kepentingan. Capaian ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya menjaga lingkungan serta mendorong partisipasi warga dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.(*rls)




