Hasan Fawzi. F – dok.ist
SULTENGMEMBANGUN.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 hanyalah pembukaan periode konsultasi terkait potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia, bukan keputusan final.
Dalam dialog dengan investor global, Hasan Fawzi menyampaikan masa penyampaian masukan berlangsung hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir MSCI dijadwalkan pada 30 Juni 2027. Sepanjang Februari hingga Oktober 2026, OJK telah melakukan 16 kali pertemuan dan komunikasi dengan pihak MSCI untuk menyampaikan progres reformasi pasar modal nasional.
” Kami menghormati independensi penilaian MSCI. Komunikasi konstruktif akan terus dilakukan agar seluruh kemajuan reformasi yang telah dijalankan memperoleh pertimbangan secara menyeluruh,” jelas Hasan, pada Rabu (21/10/2026).
OJK menambahkan fundamental pasar modal Indonesia tetap kuat dengan kapitalisasi pasar sekitar 589 miliar dolar AS dan jumlah investor mencapai 31,1 juta jiwa.(*rls)













