Modus Mengaku Debt Collector, 3 Pelaku Curanmor di Palu Berhasil Diringkus Resmob Tadulako  

Waspada, Pelaku Curanmor sekarang bermodus Debt Collector

Berita, Hukum, Kota Palu629 Dilihat

Tim Resmob Tadulako Polresta Palu, berhasil menangkap pelaku curanmor yang  bermodus sebagai debt collector.F-dok.ist

SULTENGMEMBANGUN.id, PALU – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu kembali menunjukkan kinerja cepat dalam menindak kejahatan jalanan. Petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di sejumlah titik lokasi berbeda di wilayah Kota Palu, pada Senin (6/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP-B/336/III/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 24 Maret 2026. Laporan tersebut berisi kejadian pencurian yang terjadi pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WITA di Mess Pemda Poso, Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Mantikulore.

Berkat kerja keras dan penyelidikan yang intensif, tim berhasil mengamankan tiga pelaku yang masing-masing berinisial RA (27), FH (44), dan AI (36). Sementara itu, satu pelaku lain yang berinisial E masih dalam pengejaran dan proses pengembangan lebih lanjut.

Dari tangan para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna coklat dengan nomor polisi DN 4381 EU yang merupakan kendaraan korban.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby, S.H., M.H, membenarkan penangkapan ini. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari respon cepat tim di lapangan.

“Tim Resmob Tadulako bergerak cepat setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi yang berbeda,” ujar AKP Ismail Boby.

Yang menjadi perhatian khusus, para pelaku ternyata menggunakan modus operandi yang licik untuk mengelabui korban.

“Para pelaku mengaku sebagai pihak eksternal atau debt collector untuk mengelabui korban. Modus ini menjadi perhatian kami dan kami imbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan teliti,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Markas Polresta Palu untuk menjalani proses hukum. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta peran pelaku lain yang masih buron.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *