SULTENGMEMBANGUN.id, BATAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan literasi keuangan digital sebagai fondasi kokoh bagi tumbuhnya ekosistem ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Politeknik Negeri Batam pada 31 Agustus 2026, diikuti lebih dari 500 mahasiswa yang berasal dari enam perguruan tinggi di Kota Batam.
Dalam kuliah umum DFL, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan urgensi membekali generasi muda dengan pemahaman mendalam mengenai karakteristik, peluang, maupun risiko keuangan digital. Hal ini agar mereka mampu berpartisipasi dalam transformasi ekonomi digital secara produktif dan bertanggung jawab.
“Generasi muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat. Ekosistem keuangan digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat, dan mereka punya kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi ini. Yang kita butuhkan adalah memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut arus,” ujar Adi.
Ia juga mengingatkan bahwa pesatnya perkembangan keuangan digital turut menghadirkan beragam risiko — mulai dari fluktuasi harga, keamanan data digital, potensi penipuan, hingga faktor psikologis seperti Fear of Missing Out (FOMO). Oleh karena itu, setiap keputusan keuangan dan investasi harus didasari pemahaman menyeluruh atas mekanisme, manfaat, dan risiko, bukan semata-mata mengikuti tren yang berkembang.
Data perkembangan ekosistem digital keuangan Indonesia per Juli 2026 juga disampaikan:
– 16 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) dengan total pengguna lebih dari 19 juta dan nilai transaksi mencapai Rp15,35 triliun
– 8 Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dengan total hit mencapai 184 juta dan total aset Rp564 miliar
– Jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,93 juta akun, dengan nilai transaksi perdagangan sepanjang 2026 mencapai Rp171,12 triliun
Kegiatan ini juga memperkenalkan perkembangan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), aset kripto, tokenisasi Real-World Assets (RWA), stablecoin, serta peran Regulatory Sandbox OJK dalam memfasilitasi inovasi yang aman dan terukur. OJK menekankan agar masyarakat senantiasa menggunakan platform yang legal dan berizin, serta memahami risiko secara utuh sebelum melakukan transaksi.
Selain kuliah umum, DFL juga menghadirkan sesi panel diskusi bertema “Mengenal Ekosistem ITSK, Kripto, Tokenisasi RWA, dan Stablecoin”. Narasumber yang hadir antara lain Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Lutfi Alkatiri, Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Kirana Soehaimi, dan Anggota Departemen PKA Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Riza Mauly Kristanto, dengan moderator dari Politeknik Negeri Batam.(*rls)









