Pelindo Dan Kejati Sulteng Resmi Perkuat Kerja Sama Hukum  

Penandatanganan MoU jadi dasar koordinasi efektif dukung kelancaran kegiatan kepelabuhanan di Sulawesi Tengah

Berita, Sulsel, Sulteng512 Dilihat

SULTENGMEMBANGUN.id, MAKASSAR –  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah resmi memperkuat kerja sama di bidang hukum melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Jumat (25/9/2026)

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkokoh koordinasi hukum guna mendukung kelancaran serta pengembangan kegiatan kepelabuhanan di wilayah Sulawesi Tengah.

Penandatanganan dilakukan oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, di ruang rapat lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4. Acara tersebut disaksikan oleh Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Chaerur Rijal, jajaran manajemen Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar, serta para pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kepala Kejati Sulteng, Zullikar Tanjung, menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga harus diiringi komunikasi terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan agar setiap persoalan hukum terkait kegiatan kepelabuhanan dapat diselesaikan secara tepat sesuai kewenangan masing-masing pihak.

“Kami berharap nota kesepahaman ini menjadi dasar koordinasi yang efektif. Setiap langkah tetap harus mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,” ujar Zullikar.

Sementara itu, Abdul Azis menyampaikan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi penting agar Pelindo dapat memberikan layanan kepelabuhanan yang konsisten dan bertanggung jawab. Kerja sama ini juga membuka ruang bagi kedua lembaga untuk saling memperkuat pemahaman terhadap persoalan hukum yang muncul dalam kegiatan operasional.

“Inisiatif ini juga sejalan dengan agenda transformasi Danantara Indonesia dalam mendorong BUMN menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Bagi Pelindo, penguatan tata kelola dan kepastian hukum menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan kepada pengguna jasa,” kata Abdul Azis.

General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Chaerur Rijal, menambahkan kerja sama ini sangat relevan mengingat Pelabuhan Pantoloan merupakan pintu gerbang utama pelayanan kepelabuhanan di Sulawesi Tengah. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti nota kesepahaman ini melalui koordinasi yang lebih erat di tingkat cabang agar operasional pelabuhan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Harapannya, layanan di Pelabuhan Pantoloan dapat terus berjalan dengan baik dan didukung tata kelola yang semakin kuat,” pungkas Chaerur.(*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *