Rapat yang dilakukan secara daring membahas tata kelola pemerintahan berbasis teknologi
SULTENGMEMBANGUN.id, PALU — Pemerintah Kota Palu terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi yang akuntabel, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.- Komitmen ini ditegaskan melalui keikutsertaan jajaran Pemkot Palu dalam Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Asesor Eksternal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (29/9/2026).
Kegiatan berlangsung secara daring di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, dihadiri Kepala Dinas Kominfo Santik Kota Palu, Muh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si., serta pimpinan dan pejabat terkait dari Bagian Ortal, Dinas Dukcapil, BKPSDMD, dan seluruh OPD penanggung jawab indikator penilaian.
Pemdi menjadi instrumen penting memetakan capaian sekaligus memvalidasi bukti penerapan digitalisasi birokrasi — tidak hanya ketersediaan sistem, tetapi juga integrasi data, pemanfaatan teknologi, hingga efektivitas pelayanan publik berbasis digital.

Dalam sesi interviu, masing-masing OPD memaparkan implementasi teknologi, pengelolaan data, serta sistem pelayanan yang telah berjalan. Tim asesor memberikan catatan revisi sebagai bahan penyempurnaan data dan dokumen pendukung.
Kepala Dinas Kominfosantik Kota Palu, Muh. Akhir Armansyah, menyambut baik masukan tersebut. “Evaluasi ini menjadi potret sekaligus panduan bagi kami untuk memperbaiki infrastruktur, integrasi sistem, dan kualitas layanan publik berbasis digital agar semakin prima,” ujarnya.
Pemkot Palu diberikan lima hari kerja untuk melengkapi dan mengunggah seluruh dokumen bukti dukung sesuai catatan asesor. Seluruh OPD terkait segera menindaklanjuti guna memperkuat tata kelola yang adaptif, terintegrasi, serta menghadirkan layanan yang efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat.(*rls)













