Cegah KLB, Pemkot Palu melalui dinas kesehatan melaksanakan suntik campak kepada balita dan anak usia dini.F-dok.ist
SULTENGMEMBANGUN.id, PALU – Pemerintah Kota Palu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait resmi melaksanakan kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI) Campak tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai respon cepat dan terkoordinasi untuk menangani peningkatan kasus serta Kejadian Luar Biasa (KLB) campak yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di wilayah Kota Palu.

Pelaksanaan ORI Campak ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, Nomor 100.3.4.3/11/DINKES/2026 tertanggal 31 Maret 2026. Dalam edaran tersebut ditegaskan pentingnya upaya komprehensif guna mencegah perluasan penularan, serta menekan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit menular ini.
Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat. Diketahui, terjadi peningkatan kasus campak di sekitar 100 kabupaten/kota sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Kondisi ini mendorong Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat nomor IM.02.03/C/1082/2026 tertanggal 3 Maret 2026 tentang Respon Imunisasi terhadap Peningkatan Kasus dan KLB Campak Tahun 2026.
Dalam kegiatan ORI ini, Pemerintah Kota Palu memberikan satu dosis tambahan vaksin campak kepada anak usia 9 hingga 59 bulan. Pemberian vaksin ini dilakukan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya, guna memastikan perlindungan yang maksimal.

Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 30 Maret hingga 11 April 2026 di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditentukan di Kota Palu.
Program ini disambut baik oleh masyarakat. Salah satu warga Kelurahan Talise, Siti Masyita, terlihat antusias membawa kedua anaknya untuk mendapatkan imunisasi di Puskesmas setempat.
Menurut Siti, imunisasi ini sangat krusial untuk menjaga kesehatan anak-anak, terlebih di tengah situasi KLB yang sedang terjadi.
“Menurut saya, ini langkah yang sangat tepat. Di tengah kondisi saat ini, vaksinasi adalah cara terbaik untuk melindungi anak-anak, terutama mereka yang berada dalam rentang usia 9–18 bulan dan 19–59 bulan yang menjadi sasaran utama,” ujar Siti.
Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Kesehatan mengimbau seluruh orang tua agar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Dimohon agar segera membawa buah hati ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perlindungan optimal.
Upaya ini diharapkan dapat efektif memutus mata rantai penularan virus campak serta menciptakan generasi penerus yang sehat, kuat, dan terlindungi dari penyakit.***







