Andika Mayrizal Amir saat menjelaskan fungsi dan peran Komite 4 DPD RI bagi pengembangan UMKM daerah pada talk show Perayaan BIK dan Fintech submit 2026 bersama OJK Sulteng, Minggu 25 Oktober 2026.
SULTENGMEMBANGUN.id, PALU – Anggota DPD RI Andika Mayrizal Amir menjelaskan peran Komite 4 DPD RI yang berfokus pada pembahasan sektor koperasi dan UMKM. Sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD memiliki tugas utama menyerap aspirasi masyarakat melalui reses, kunjungan kerja, dan forum diskusi di berbagai kabupaten se‑Sulawesi Tengah.
Di kegiatan talk show UMKM Submit 2026, Minggu (25/10/2026), Andika menyampaikan banyak aspirasi yang diterima dari pelaku UMKM dan pengelola koperasi, termasuk program koperasi desa merah putih yang sedang berkembang. Hasil himpunan aspirasi tersebut kemudian disampaikan ke kementerian dan lembaga terkait melalui rapat kerja yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Ia juga menjalin koordinasi intens dengan OJK Sulawesi Tengah untuk menyelaraskan program dukungan terhadap pelaku usaha.
” Kami menjaring aspirasi dari masyarakat, lalu menyampaikan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah,” jelasnya.(*)








