Musda V Demokrat Sulteng Molor Dua Hari, Anwar Hafid Dipastikan Terpilih Secara Aklamasi

Berita, Politik, Sulteng375 Dilihat

Persiapan dilaksanakannya Musda V Partai Demokrat Sulteng.

SULTENGMEMBANGUN.id, PALU – Perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tengah yang sedianya digelar pada Jumat (8/5/2026), akhirnya terlaksana pada Minggu (10/5/2026) sekira pukul 14.50 WITA setelah tertunda selama dua hari.

Ratusan kader partai berlambang Bintang Mercy itu tampak berkumpul di salah satu hotel di Jalan Samratulangi, Kota Palu, sejak pagi hingga sore hari ini untuk menyaksikan penentuan pemimpin baru DPD Demokrat Sulteng masa bakti 2026–2031.

Dalam ajang penentuan ketua baru tersebut, nama Anwar Hafid—mantan Bupati Morowali dua kali masa bakti—kembali muncul sebagai figur terkuat dan satu-satunya calon yang memenuhi syarat dukungan. Hal ini mengukuhkan dukungan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah terhadapnya.

Dari tiga nama yang sempat mengambil berkas pencalonan dengan ketentuan wajib mengantongi dukungan sekurang-kurangnya dari 5 DPC, hanya Anwar Hafid yang mengembalikan berkas secara lengkap. Sementara dua nama lainnya, yakni Ikbal Khan dan calon lain dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi dukungan.

“Syarat mutlak menjadi calon Ketua DPD adalah dukungan minimal 5 DPC. Dua kandidat lain dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sehingga tidak mengembalikan berkas. Hanya Bapak Anwar Hafid yang sah menjadi calon tunggal,” ungkap Andi Baso Opu, SH., MH., selaku kader inti Demokrat Sulteng di sela-sela acara.

Terkait kemungkinan penunjukan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) seperti yang terjadi di sejumlah partai politik lain, Andi Baso menegaskan bahwa Partai Demokrat memiliki aturan main sendiri. “Di Partai Demokrat tidak dikenal sistem penunjukan sepihak. Kepemimpinan harus lahir melalui proses Musda sebagai wujud demokrasi internal,” tegas mantan pengajar Fakultas Hukum Universitas Tadulako ini.

Dalam kesempatan tersebut, kader Demokrat juga menegaskan sikap resmi partai yang menolak keras wacana pembatasan masa bakti Ketua Umum Partai Politik maksimal dua periode yang sempat diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026 lalu.

Menurut Andi Baso, pengaturan masa bakti pimpinan partai adalah ranah kedaulatan internal dan sepenuhnya diatur melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Demokrat menolak segala bentuk intervensi maupun aturan paksaan dari pihak luar.

1. Penolakan Campur Tangan: Mekanisme kepemimpinan adalah hak kedaulatan partai.

2. Kewenangan Internal: Sepenuhnya diatur dalam AD/ART masing-masing partai.

3. Tidak Ada Pembatasan: Aturan dua periode tidak berlaku bagi Partai Demokrat karena dianggap campur tangan urusan dalam negeri partai.

Sementara itu, Ikbal Khan selaku salah satu calon yang tidak lolos verifikasi mengakui secara jujur dirinya belum berhasil mengantongi dukungan dari 5 DPC sebagaimana dipersyaratkan, sehingga memilih untuk tidak mengembalikan berkas pencalonan.

Dengan hanya tersisanya Anwar Hafid sebagai calon tunggal, peluang untuk terpilih secara aklamasi sudah terang benderang. Saat dikonfirmasi, Anwar Hafid menyatakan sikapnya siap bertugas apabila kader masih memberinya kepercayaan.

“Kembali atau tidaknya saya memimpin, itu tergantung keputusan musyawarah peserta Musda. Sebagai kader, saya siap melayani jika amanah itu kembali diserahkan kepada saya,” ucap Anwar Hafid dengan rendah hati.

Meski Anwar Hafid dipastikan memimpin kembali, mantan Sekretaris DPD Demokrat Sulteng, Talitti Paluge, SE, menyampaikan saran konstruktif agar terjadi penyegaran dalam barisan kepengurusan.

“Masyarakat dan kader memang menaruh harapan besar kepada Bapak Anwar Hafid untuk memimpin lima tahun ke depan. Namun, kami menyarankan agar terjadi penyegaran pada struktur di bawahnya. Jangan pengurus yang itu-itu saja, demi regenerasi dan kaderisasi yang berkelanjutan,” sarannya.

Dengan demikian, Musda V Partai Demokrat Sulawesi Tengah resmi menetapkan Anwar Hafid sebagai Ketua DPD terpilih secara aklamasi untuk masa bakti 2026–2031.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *