Pemusnahan Barang Bukti perkara yang sudah inkracht pada semester II tahun 2026.
SULTENGMEMBANGUN.id, PALU – Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Dr. Lapatawe B. Hamka, S.H., M.H., memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) hasil sitaan Semester II Tahun 2026, Selasa (22/9/2026). Berlangsung di halaman Kantor Rupbasan Kejari Palu, Taipa, kegiatan ini dihadiri Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, S.E. beserta jajaran Forkopimda Kota Palu.

Sebanyak 77 perkara dimusnahkan barang buktinya, di mana 60 perkara di antaranya berkaitan dengan narkotika. Barang bukti yang dibakar mencakup sekitar 1.224,43 gram sabu, telepon seluler, timbangan digital, alat hisap, serta barang bukti lainnya.
“Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti secara berkala, dua kali dalam setahun. Kemungkinan Desember nanti kita lakukan lagi,” ujar Kajari Lapatawe. Ia menegaskan perkara narkotika masih menjadi jenis kasus yang paling dominan di Kota Palu.

Wali Kota Hadianto Rasyid menyambut baik langkah tersebut sekaligus menekankan pencegahan harus dimulai dari fondasi paling kuat: keluarga. Pemerintah Kota Palu terus memperkuat Satgas yang ada, mendorong peran aktif RT/RW, serta mengoptimalkan Satgas Pancasila yang melibatkan TNI, Polri, dan unsur terkait.
“Semua ini sangat bergantung pada kekuatan sebuah rumah tangga. Kalau keluarga menjaga anak-anak dengan baik, hal-hal yang tidak baik akan terjaga,” ucap Wali Kota.
Ia juga mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah yang dijalankan Kejari Palu dan mengajak menyinergikannya dengan program Sekolah Khusus Keluarga Pemkot Palu, agar edukasi hukum dan pencegahan narkotika dapat diberikan sejak dini secara menyeluruh.
“Edukasi hukum bisa kita masukkan sebagai modul. Generasi muda harus melihat narkotika sebagai sesuatu yang negatif dan harus dijauhi. Jika mereka ingin tantangan ke depan tidak menjadi beban, maka hari ini harus menjaga kotanya sejak dini,” tegas Wali Kota Hadianto.

Pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan nyata bahwa penegakan hukum berjalan tegas, sementara pencegahan terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat demi Kota Palu yang bebas dari narkoba.(*rls)












