Tandatangani Nota Kesepahaman, OJK dan KemenUMKM Integrasikan Pembiayaan, Pemberdayaan, hingga Akses Pasar.F-ist
SULTENGMEMBANGUN.id, JAKARTA — Penguatan kolaborasi lintas sektor demi kemajuan UMKM semakin diperkuat. Dalam rangkaian UMKM Finance Summit 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menandatangani Nota Kesepahaman sebagai landasan kerja sama pengembangan dan pemberdayaan UMKM secara menyeluruh. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Kerja sama ini mencakup penguatan sinergi kebijakan dan pembiayaan, optimalisasi kredit program pemerintah, peningkatan kelayakan usaha, integrasi program pemberdayaan, penguatan akses pasar dan rantai pasok, serta pengembangan ekosistem melalui digitalisasi, hilirisasi, inovasi, kekayaan intelektual, dan pembiayaan yang inklusif serta berkelanjutan.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa penyaluran pembiayaan saja belum cukup. Pertumbuhan UMKM harus didukung pula oleh penguatan akses pasar agar peningkatan kapasitas produksi dapat diserap pasar dan berujung pada pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Kalau kita mau melihat pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM, kita tidak bisa hanya melihat dari aspek pembiayaan. Kompleksitas mendorong UMKM tumbuh harus dilihat dari seluruh aspek yang saling terkait, termasuk pasar,” ujar Maman.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Hanif Dhakiri, menekankan perlunya perubahan paradigma pembiayaan agar sistem keuangan semakin mampu membaca karakteristik dan nilai ekonomi UMKM, antara lain melalui pemanfaatan arus kas, riwayat transaksi, data, dan posisi dalam ekosistem usaha.
“Bukan hanya UMKM yang harus layak dibiayai, sistem keuangan kita juga harus semakin mampu melayani UMKM. Pembiayaan seharusnya mengikuti aktivitas ekonomi, bukan semata-mata menunggu proposal kredit,” tegas Hanif.
Senada dengan itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil. “Mengabdi bagi negara, kita bahagia kalau bisa membuat orang kecil bahagia, membuat UMKM naik kelas,” ujarnya memuji kebijakan OJK yang dinilai berpihak kepada rakyat.
UMKM Finance Summit 2026 menjadi wadah pembahasan menyeluruh yang mencakup penguatan kebijakan pembiayaan, strategi pemberdayaan, digitalisasi, akses pasar, hilirisasi industri, pengembangan kekayaan intelektual, hingga praktik terbaik internasional. Forum ini juga menghadirkan pandangan dari pemerintah, Bank Indonesia, industri perbankan, serta Kelompok Bank Dunia guna membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan.(*rls)







