SULTENGMEMBANGUN.id, Jakarta – Hingga tahun 2026, sebanyak 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah terbentuk di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam rakornas TPAKD di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Keberadaan tim ini menjadi wadah sinergi pemerintah pusat‑daerah, OJK, Bank Indonesia, dan pelaku industri keuangan untuk menjangkau masyarakat yang belum terlayani layanan keuangan formal.
Beberapa capaian utama TPAKD antara lain:
‑ Program Kredit Melawan Rentenir: Rp64,85 triliun untuk 2,28 juta debitur
‑ Kredit Sektor Prioritas: Rp5,41 triliun untuk lebih dari 103 ribu debitur
‑ Program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar): 59,36 juta rekening (88,83 % pelajar Indonesia)
‑ Laku Pandai: menjangkau 72.982 desa dan 17 juta masyarakat masuk sistem keuangan formal
‑ 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) tingkat desa
Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan capaian ini merupakan hasil kerja sama lintas pihak yang solid untuk pemerataan ekonomi di daerah.(*rls)







