SULTENGMEMBANGUN.id, DENPASAR – Transformasi digital dan inovasi menjadi jantung arah pengembangan perbankan nasional lima tahun ke depan melalui RP3I 2026–2030 yang diluncurkan OJK, Jumat (2/10/2026) di Bali.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menjelaskan, perbankan kini menghadapi gelombang perubahan teknologi, model bisnis baru, serta ekspektasi masyarakat yang makin tinggi. Tanpa arah jelas, peluang bisa berubah jadi risiko.
“RP3I memberi arah agar perbankan mampu merespons perubahan sekaligus mendukung prioritas pembangunan nasional jangka menengah dan panjang,” tegas Dian.
Salah satu pilar utama adalah Modernisasi Teknologi dan Ketahanan Digital: mendorong adopsi teknologi mutakhir secara bijak, memperkuat tata kelola dan keamanan siber, serta mengembangkan Open Banking–Open Finance untuk efisiensi layanan dan inklusi keuangan.
Selain itu, pilar Pendalaman Pasar Keuangan membuka ruang perluasan produk berkonsep universal bank, memperkuat ekosistem pembiayaan rantai pasok, dan menyalurkan dana lebih besar ke sektor produktif.
Sejalan itu, OJK memperbarui Panduan Pengelolaan Risiko Iklim (CRMS 2026) lengkap dengan metodologi emisi karbon, skenario iklim, dan panduan implementasi terstruktur agar bank siap menghadapi risiko sekaligus membiayai transisi ekonomi hijau.
Infrastruktur digital, kesiapan data, dan peningkatan kualitas SDM menjadi fondasi agar transformasi tidak hanya cepat, tapi juga aman dan merata di seluruh Indonesia.(*rls)












