Forum Mahasiswa Cipayung Sampaikan Berbagai Tuntutan pada RDP DPRD Sulteng

RDP terkait berbagai tuntutan Forum Cipayung tampak alot dalam mencapai kesepakatan atas isu-isu strategis yang menjadi tuntutan dari forum mahasiswa Cipayung.F-ist

SULTENGMEMBANGUN.id, PALU – Forum Mahasiswa Cipayung yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang dianggap meresahkan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Rabu (11/03/2026).

Rapat Dengar Pendapat di kantor DPRD Sulteng dengan Forum Mahasiswa Cipayung.

Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Forum Cipayung antara lain Ikatan Mahasiswa Muslim Indonesia (IMM) Cabang Kota Palu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta organisasi mahasiswa dari Universitas Alkhaerat  (Unisa) Palu.

Tuntutan yang disampaikan meliputi reformasi tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), revisi program MBG, penolakan Pilkada yang diatur melalui DPR, penolakan Indonesia masuk ke forum BOP, peninjauan proyek pembangunan smelter di Siniu, transparansi proyek gas bumi di Sigi, serta penuntutan keadilan gaji bagi guru/tenaga honorer.

Ketua DPRD Sulteng Abdul Arus Karim menyampaikan bahwa seluruh tuntutan atau aspirasi dari mahasiswa akan ditindaklanjuti, termasuk koordinasi dengan Polda Sulteng terkait perbaikan di tubuh Polri. “Nanti perbaikan di tubuh Polri akan diupdate oleh pihak DPR,” ujarnya.

Asisten I Gubernur Sulteng Rudi Dewanto menjelaskan bahwa sebagian isu berada di kewenangan pusat, seperti proyek gas bumi yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan. “Meskipun demikian, kami dari tim provinsi akan memberikan tanggapan tertulis dan melaporkan seluruh hal ini ke gubernur untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, dari Komisi 1 DPRD Sulteng Bartholomeus menyampaikan bahwa perjuangan untuk tenaga honorer tidak hanya dilakukan di tingkat lokal namun juga hingga tingkat nasional melalui DPR RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “BKN sedang membuat regulasi yang mengarah kepada penyesuaian status P3K Paruh Waktu menjadi pegawai full waktu, meskipun untuk sebagian tenaga honorer belum ada regulasi yang jelas,” jelasnya.

Anggota DPRD Komisi 1 yang membidangi pemerintahan menambahkan bahwa akan dibentuk tim untuk mengkaji tuntutan secara menyeluruh. Khusus untuk reformasi Polri, akan dilakukan kajian yang lebih mendalam dengan landasan ilmiah. Selain itu, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodam Palakawira sempat memberikan tanggapan terkait  beberapa isu juga menyangkut institusi tersebut, yang berujung pada keputusan bahwa apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa akan ditindaklanjuti ke tingkat pusat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *