Dalam rangka HUT Kota Palu, Mulai Rabu 30 September di Halaman Kantor Wali Kota, Pemkot Palu membuka kesempatan kerja dan layanan administrasi ketenagakerjaan tersedia pukul 09.00–14.00 WITA.
SULTENGMEMBANGUN.id, PALU Pemerintah Kota Palu mengundang seluruh masyarakat pencari kerja untuk hadir dalam kegiatan Job Fair sekaligus Pelayanan Kartu AK 1 yang akan digelar pada Rabu (30/9/2026) besok, bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Palu. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dirancang secara inklusif, memberikan akses yang sama pula bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu bersama Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu, sebagai langkah nyata memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan peluang kerja.
Berlangsung selama satu hari penuh, kegiatan dimulai pukul 09.00 hingga 14.00 WITA.
Kepala DPMPTSP Kota Palu, Amiruddin, S.H., M.M., menyampaikan kolaborasi ini wujud komitmen menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, dekat, dan menyentuh kebutuhan warga.
“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam memperoleh informasi maupun peluang kerja. Khususnya bagi teman-teman penyandang disabilitas, kami sediakan ruang yang setara dan ramah akses,” ujar Amiruddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu, Zulkifli, S.Sos., M.Si., menjelaskan Job Fair menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha dan industri yang sedang membutuhkan tenaga kerja. Selain itu, pelayanan Kartu AK 1 memudahkan masyarakat mengurus administrasi ketenagakerjaan secara langsung di lokasi.
“Kehadiran Kartu AK 1 ini melengkapi peluang kerja yang ditawarkan — sehingga warga tidak hanya mencari lowongan, tetapi sekaligus melengkapi dokumen pendukungnya di tempat,” jelas Zulkifli.
Pemerintah Kota Palu mengajak seluruh warga yang sedang mencari pekerjaan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan hadir langsung. Diharapkan kegiatan ini memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang terbuka, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh warga Kota Palu.(*rls)












