Tampak Kasat Intelkam Polresta Palu, AKP Musa, S.Sos,M.M saat memberikan arahan kepada masyarakat yang lolos PPPK Paruh waktu untuk tetap bersabar dan mengantri, Pada Kamis malam di ruang SKCK.(F-Ist)
SULTENGMEMBANGUN.id, PALU – Pasca pengumuman alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemerintah Kota Palu tahun 2024 yang diumumkan pada 17 Desember 2025, ruang pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Palu semakin ramai diserbu masyarakat. SKCK menjadi salah satu kelengkapan berkas wajib bagi para calon PPPK, dengan waktu pengurusan yang sangat singkat.
Sementara di Mabes Polri saat ini mempunyai aplikasi SKCK on line terbaru dengan cara mengisi semua data secara on line dan juga pembayaran PNBP setelah semuanya lengkap maka akan masuk di email pemohon SKCK digitalnya berbentuk pdf. Kalau hal ini sudah ada tinggal diprint di Polres atau di Polda terdekat namun apabila belum masuk Pdf nya sehingga tidak bisa dicetak.
Untuk pelayanan SKCK, Polresta Palu sekarang bukan hanya melayani warga yang berdomisili Sigi dan Donggala,tapi juga melayani penerbitan SKCK untuk KTP seluruh indonesia, juga bisa dicetak di Polresta Palu. Karena aplikasi online sekarang,pemohon bebas memilih lokasi cetak di Polres/Polda terdekat dari lokasi pemohon walaupun bukan berdomisili di Kota Palu.
Namun disaat membludaknya pengurusan SKCK saat ini, Kondisi di Polresta Palu selain melayani PPPk Kota dan Provinsi, juga melayani juga PPPK Kabupaten Sigi dan Donggala yang berdomisli di Kota Palu sebab aplikasi on line SKCK terbaru yang dapat mengambil SKCK di polres terdekat.
“Kami bekerja maksimal melayani seharusnya sampai kemarin ada 325 lembar itupun para pelamar masih banyak yang datang namun operator kami kelelahan dan juga komputer kami hanya 1 dan 1 print nya, makanya itu kami memohon maaf atas hal ini,” ujar Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Kota Palu, AKP Musa, S.Sos, M.M, yang ditemui di ruang pengurusan SKCK, pada Kamis (18/12/2025).

Dia mengatakan pihaknya memaksimalkan pelayanan mengingat batasan waktu hanya 2 hari. “Kami buka layanan mulai pukul 08.00 WITA hingga 24.00 WITA. Mohon kesabaran karena komputer yang terhubung dengan Mabes Polri hanya 1 unit. Tapi kami pastikan layani sampai semuanya selesai,” ujarnya di hadapan para calon PPPK yang sudah memadati ruangan sejak pagi.

Jumlah formasi PPPK paruh waktu yang mengurus SKCK di Polresta Palu mencapai 995 orang, menjadikan antrian sangat padat. Namun, banyak calon PPPK menilai pelayanan cukup memuaskan. Farid, salah satu calon, mengatakan meskipun antri agak lama, petugas melayani dengan ramah dan ada penyediaan air minum.
“Sangat puas dengan pelayanannya. Meskipun petugas terlihat lelah melayani hampir seribu orang, mereka tetap ramah,” ujar Haryono, calon PPPK di Kelurahan Ulujadi. Ia juga memahami kendala komputer yang hanya satu, sehingga antrian terasa lebih lama.(Nila)












