Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). F- ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.
SULTENGMEMBANGUN.id, Jakarta -Seiring berubahnya fokus kebijakan melalui pembentukan DNKK yang diluncurkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 yang berlangsung hari ini di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Penilaian keberhasilan program akses keuangan tidak lagi hanya dilihat dari jumlah pembukaan rekening atau besaran penyaluran kredit. Kini keberhasilan diukur dari ketahanan keuangan keluarga, kemampuan menghadapi guncangan ekonomi, serta pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Sebagai koordinator nasional TPAKD, OJK berperan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di berbagai sektor unggulan, mulai dari pertanian, perikanan, usaha mikro‑kecil‑menengah (UMKM), hingga pariwisata.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa program‑program ini disusun agar sesuai dengan potensi masing‑masing wilayah, sehingga manfaat pembiayaan dapat terserap secara maksimal untuk menggerakkan roda perekonomian lokal.
” Kami ingin akses keuangan tidak hanya sampai ke tangan masyarakat, tetapi benar‑benar mendorong potensi daerah agar usaha tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan ketahanan keuangan keluarga semakin kuat,” ujar Friderica.
TPAKD di daerah ditugaskan menjadi ujung tombak perubahan paradigma ini, dengan mengintegrasikan literasi keuangan, pendampingan usaha, digitalisasi transaksi, dan pencocokan pelaku usaha dengan sumber pembiayaan melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).
Melalui pendampingan terarah, pelaku usaha di berbagai sektor daerah dapat mengakses pembiayaan formal, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Para pemangku kepentingan berharap sinergi antara pusat‑daerah dapat terus diperkuat agar kesejahteraan keuangan masyarakat menjadi kenyataan, bukan sekadar target angka.(*rls)













