Walikota Palu, Hadiyanto Rasyid mulai menerapkan aturan bagi ASN diwajibkan menggunakan bus trans saat berangkat kerja.F-dok.ist
SULTENGMEMBANGUN.id, Palu – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, memantau langsung pelaksanaan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum Bus Trans Palu saat berangkat kerja, Senin (13/04/2026).

Mengajak ASN untuk hemat BBM dengan memanfaatkan bus trans saat berangkat kerja.F-dok.ist
Pemantauan dilakukan di halte dekat Rumah Jabatan Wali Kota yang sejak pukul 06.30 pagi sudah dipadati pegawai yang bersiap menuju kantor. Kebijakan ini diberlakukan mulai hari ini untuk mendorong pemanfaatan transportasi publik serta menciptakan budaya kerja yang lebih tertib dan efisien.

“Hari ini seluruh pegawai wajib berangkat menggunakan bus. Bahkan, kehadiran dalam aplikasi ‘Hadirku’ sudah mulai dihitung sejak ASN berada di dalam bus,” jelas Wali Kota Hadianto.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar soal moda transportasi, melainkan upaya strategis membentuk karakter dan pola pikir ASN yang modern dan disiplin.
“Ini bukan hanya soal transportasi, tetapi tentang bagaimana kita membentuk karakter ASN yang disiplin dan siap mendorong kemajuan kota,” tegasnya.

Hadianto mengajak seluruh pegawai untuk bekerja dengan dedikasi tinggi dan rasa tanggung jawab, bukan hanya menjalankan rutinitas semata.
Dengan aturan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan transportasi umum semakin tumbuh, sekaligus membantu mengurangi kemacetan dan menjaga kenyamanan lingkungan Kota Palu.***













