PT Vale hadir di RDP Komisi XII DPR di Jakarta pada 20 Januari 2026.F-ist.
SULTENGMEMBANGUN.id, JAKARTA, – PT Vale Indonesia Tbk (IDX: INCO), perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan, telah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI untuk menyampaikan pembaruan terkait perkembangan proyek, agenda hilirisasi nikel, serta kepatuhan operasional dalam kerangka tata kelola industri pertambangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, menjelaskan bahwa operasional eksisting di Sorowako dan fasilitas smelter memperoleh alokasi penuh, sementara proyek pertumbuhan dilakukan secara bertahap dan terukur sebagai bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan patuh regulasi.
RKAB Tahun 2026 mengalokasikan 100% kegiatan operasional untuk unit eksisting di Sorowako, termasuk fasilitas pengolahan dan pemurnian. Sebanyak 30% dialokasikan untuk Indonesia Growth Projects (IGP) di Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite yang masih dalam tahap pengembangan.
Perseroan menegaskan seluruh kegiatan di kawasan hutan telah dilaksanakan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang sah, dengan memenuhi seluruh ketentuan teknis dan lingkungan. Setiap penyesuaian dalam proses persetujuan RKAB merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi, bukan akibat pelanggaran perizinan.

PT Vale menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dan MIND ID selaku holding, serta melihat forum RDP sebagai ruang dialog konstruktif untuk menyelaraskan langkah antara pelaku usaha, regulator, dan pemangku kepentingan. Perseroan juga berharap informasi yang disampaikan dapat dipahami secara utuh, proporsional, dan berbasis fakta oleh publik.***







