Perkembangan pada sektor keuangan di Sulteng tumbuh positip. Sesuai reles jurnalis update triwulan III 2026 yang disampaikan Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra pada pertemuan yang dilaksanakan di Tentena, Selasa Malam 13 Oktober 2026. F-dok.humas OJK Sulteng.
SULTENGMEMBANGUN.id, POSO – Seiring dengan pesatnya pertumbuhan sektor jasa keuangan di Sulawesi Tengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat pengawasan dan penanganan praktik keuangan ilegal di wilayah ini. Hal itu disampaikan Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra pada pertemuan jurnalis update triwulan III 2026, di Tentena, Kabupaten Poso.
Dari data kinerja hingga Juli 2026, kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,89% (menurun dari 3,30% pada Juli 2025). Sektor pembiayaan non‑bank juga memiliki rasio tunggakan yang masih aman, namun OJK mengingatkan bahwa peningkatan akses keuangan harus dibarengi pengawasan yang ketat.
OJK Sulteng menyatakan, penguatan pengawasan tidak hanya ditujukan bagi lembaga jasa keuangan resmi, tetapi juga untuk mencegah berkembangnya pinjaman ilegal, penipuan investasi, dan praktik keuangan tidak berizin yang merugikan masyarakat.
Selain pengawasan preventif, upaya perlindungan konsumen juga terus ditingkatkan melalui jalur pengaduan dan penyebaran informasi ciri‑ciri keuangan ilegal kepada masyarakat luas. OJK berkomitmen menjaga stabilitas sektor keuangan agar pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan sehat dan berkelanjutan.(*rls)







