Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung beserta rombongan saat memberikan arahan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Donggala dalam kunjungan kerja, Kamis (22‑10‑2026).F-dok.ist
SULTENGMEMBANGUN.id, PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H., didampingi Asbin Dr. Benny Siswanto, S.H., M.H., Aspema Sefran Haryadi, S.H., M.H., serta Kabbag TU dan Kasubbag Keuangan Kejati Sulteng, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Donggala.UN Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Donggala beserta seluruh jajaran.
Dalam arahannya, Kajati Sulteng menegaskan pentingnya penguatan kinerja dan kualitas penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berorientasi hasil. Ia meminta seluruh jajaran mengoptimalkan tugas masing‑masing, meningkatkan kecermatan penanganan perkara, serta mematuhi peraturan perundang‑undangan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip kemanusiaan.

“Insan Adhyaksa harus menjaga integritas, memperkuat pengawasan melekat, dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kehormatan institusi,” tegasnya. Pimpinan juga mengingatkan jajaran agar bijak menggunakan media sosial dan senantiasa mencerminkan nilai‑nilai luhur Kejaksaan dalam kehidupan sehari‑hari.
Terkait pelayanan publik, Kajati menyampaikan bahwa keberhasilan Kejaksaan tidak hanya dilihat dari jumlah perkara yang selesai, melainkan dari kualitas layanan hukum yang cepat, transparan, responsif, tidak diskriminatif, dan humanis bagi masyarakat. Ia mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lain dengan tetap menjaga batas kewenangan masing‑masing.

Setelah menyampaikan arahan, rombongan melakukan peninjauan langsung fasilitas kantor Kejari Donggala untuk memastikan kondisi sarana‑prasarana mendukung kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan jajaran Kejari Donggala semakin solid, disiplin, profesional, dan berkomitmen tinggi dalam menjalankan amanah penegakan hukum guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.(*rls)













