Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams saat memberikan pernyataannya terkait dugaan kasus penipuan jual beli mobil secara online yang terjadi di Palu dan menimpa salah satu oknum jurnalis.(F-nila)
SULTENGMEMBANGUN.id, PALU – Kepala Kepolisian Resort Kita Palu (Kapolresta) Palu Kombes Pol. Deny Abrahams menegaskan bahwa laporan dugaan penipuan jual beli mobil melalui media elektronik yang dilaporkan warga berinisial MY masih aktif ditangani dan tidak berhenti di tengah jalan, seperti yang beredar di masyarakat.
Pernyataan itu disampaikannya dalam Gelar Pasukan Operasi Lilin Tinombala 2025 di lapangan apel Polresta Palu, sebagai bentuk kesiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Siapapun itu, kami berkomitmen menangani setiap permasalahan secara serius. Proses hukum berjalan sesuai aturan dan SOP,” tegasnya, pada Jumat 19 Desember 2025.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi – bahkan hari ini kembali memeriksa saksi dari pihak korban – dan berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Sulawesi Tengah untuk pendalaman kasus.
Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran jual beli kendaraan online yang tidak jelas asal-usulnya, mengingat kasus penipuan bermodus transaksi elektronik saat ini meningkat.
“Jangan mudah tergiur harga murah dan proses cepat. Kami akan memberikan yang terbaik demi kepastian hukum dan rasa aman masyarakat,” pungkasnya.(*)













