Kesepakatan antara sejumlah perusahaan Pindar dalam mendukung pendanaan bagi pelaku UMKM.F-ist
SULTENGMEMBANGUN.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan melalui industri Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending) kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus meningkat. Hingga Juni 2026, penyaluran tumbuh 23,25 persen secara tahunan (yoy) mencapai Rp35,12 triliun, atau sekitar 33,41 persen dari total penyaluran Pindar yang tercatat sebesar Rp105,14 triliun. Tingkat risiko kredit macet (TWP90) tetap terjaga di posisi 4,26 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan hal tersebut dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat (21/8/2026).
“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM. Dukungan ini sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong industri ini sebagai sarana menghadirkan akses pembiayaan yang semakin luas dan berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agusman.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, juga menegaskan kontribusi luar biasa industri Pindar terhadap pembiayaan UMKM dan mendorong adanya ruang yang cukup bagi industri ini untuk tumbuh, baik dari sisi regulasi, pondasi hukum, maupun ekosistem pendukung. Sementara Gubernur Bali I Wayan Koster menekankan pentingnya memperbesar porsi pembiayaan produktif ke UMKM untuk mendorong perekonomian rakyat.
Dalam acara tersebut juga digelar penandatanganan Nota Kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dengan pelaku UMKM, serta pameran dan business matching guna memperluas akses pasar dan pendanaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.(*rls)













