SULTENGMEMBANGUN.id, BATAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memperluas akses pembiayaan dan mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah. Langkah ini diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku UMKM, industri teknologi, dan perguruan tinggi.
Upaya tersebut digelar dalam kegiatan Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK yang berlangsung pada 31 Agustus–1 September 2026 di Batam, Kepulauan Riau. Forum ini menjadi bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) OJK, yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan untuk mendukung sektor ekonomi unggulan daerah. Program ini sejalan dengan agenda strategis OJK dalam pendalaman pasar keuangan, peningkatan pembiayaan, penguatan ekosistem UMKM, serta peningkatan literasi, inklusi, dan perlindungan konsumen.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa teknologi keuangan membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan sektor keuangan.
“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” ujar Adi di Batam, Senin (31/8/2026).
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor dengan melibatkan regulator, industri, perguruan tinggi, dan masyarakat. Menurutnya, perkembangan ekonomi digital perlu memberikan manfaat yang semakin luas dengan tetap menjaga kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andri Rizal, menyampaikan bahwa transformasi digital harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan menjadikan teknologi sangat penting untuk memperluas jangkauan layanan keuangan.
“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” tegas Andri.
Forum ini diharapkan menghasilkan agenda konkret, antara lain percepatan digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, serta peningkatan literasi dan perlindungan konsumen.(*rls)













