Dua Roadmap 2026–2030 yang digunakan untuk memperkuat Pasar Derivatif dan Investasi Berkelanjutan.F-dok.ist
SULTENGMEMBANGUN.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan dua roadmap strategis periode 2026–2030, yakni Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk memperdalam pasar keuangan, meningkatkan perlindungan investor, serta mendorong investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan target net zero emission 2060.
Khusus untuk pasar derivatif, OJK menetapkan arah pengembangan menuju pasar yang likuid, efisien, dan kredibel melalui empat pilar utama:
1. Penguatan Pelindungan Investor, termasuk penerapan single investor ID, pembatasan leverage, dan perlindungan saldo negatif.
2. Harmonisasi Pengawasan Intermediari, melalui penyelarasan perizinan, permodalan, dan standar kompetensi SDM.
3. Pengembangan Pasar, dengan memperluas variasi produk dan meningkatkan partisipasi investor institusi.
4. Efisiensi Infrastruktur, guna memperkuat bursa dan lembaga kliring agar sesuai standar internasional.
Kedua roadmap ini menjadi landasan komprehensif yang akan diimplementasikan secara bertahap, didukung koordinasi lintas sektor dan edukasi, demi mewujudkan sektor jasa keuangan yang inklusif dan berdaya saing global sesuai amanat UU P2SK.***













