Sinergi Pusat‑Daerah, Pemkot Palu Gunakan Kendaraan Uji Keliling untuk Layanan KIR  Untuk Masyarakat

Penandatanganan PKS pinjam pakai Barang Milik Negara dukung pengujian kendaraan bermotor yang lebih fleksibel

Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid menerima audiensi sekaligus menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pinjam pakai kendaraan uji keliling antara Dinas Perhubungan Kota Palu dan BPTD Kelas II Sulawesi Tengah di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Rabu (21‑10‑2026).F-dok.ist

SULTENGMEMBANGUN.id, PALU –  Wali Kota Palu H Hadianto Rasyid, S.E., menerima audiensi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah di Rumah Jabatan Wali Kota Palu.. Pertemuan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai Barang Milik Negara untuk mendukung peningkatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Palu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026).

Wali Kota Hadianto Rasyid dalam audiensi didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Trisno Yunianto DP, S.H., M.H., beserta jajaran terkait. Sementara rombongan BPTD Kelas II Sulawesi Tengah dipimpin Plt. Kepala BPTD Imam Soejrajat, S.Si.T., M.M.

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Plt. Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Tengah Imam Soejrajat bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Trisno Yunianto DP, S.H., M.H. Kesepakatan ini merupakan wujud sinergi pemerintah pusat dan daerah guna mengoptimalkan pelayanan transportasi darat, khususnya pengujian berkala kendaraan bermotor.

Melalui kerja sama ini, Barang Milik Negara milik BPTD akan dimanfaatkan sebagai kendaraan uji keliling yang beroperasi secara non‑statis untuk layanan KIR di wilayah Kota Palu. Kehadiran sarana ini diharapkan mempermudah masyarakat mengakses pengujian kendaraan tanpa harus datang ke lokasi uji tetap.

Dengan jangkauan yang lebih luas dan fleksibel, pemilik kendaraan dapat memenuhi kewajiban pengujian berkala dengan lebih mudah dan efisien. Selain itu, optimalisasi layanan ini bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi persyaratan teknis laik jalan, guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu‑lintas.

Kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palu bersama BPTD Kelas II Sulawesi Tengah untuk memperkuat koordinasi dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Diharapkan layanan pengujian kendaraan menjadi semakin optimal dan mendukung terwujudnya sistem transportasi darat yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kota Palu.(*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *