OJK Bentuk Kelompok Kerja Khusus, Sinergikan Kebijakan Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKM  

Bangun Ekosistem Data Terintegrasi, OJK Pastikan Kebijakan Pembiayaan UMKM Semakin Tepat Sasaran.F-ist

SULTENGMEMBANGUN.id, JAKARTA — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga dan pelaku industri jasa keuangan agar pengembangan UMKM berjalan lebih terstruktur, berkesinambungan, dan berorientasi pada hasil nyata. Sebagai tindak lanjut dari UMKM Finance Summit 2026, OJK berencana membentuk Kelompok Kerja (Working Group) Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.

“Kelompok kerja ini diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian/lembaga dalam rangka membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang efektif, sekaligus melakukan pemetaan kebijakan guna mengidentifikasi peluang sinergi dan hambatan regulasi yang dihadapi pelaku usaha,” ujar Dian.

Kebijakan melalui POJK Nomor 19 Tahun 2025 (POJK UMKM) mendorong bank dan lembaga jasa keuangan nonbank menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan inklusif, dengan tetap menjaga tata kelola dan manajemen risiko yang sehat.

Pembiayaan juga didorong disesuaikan dengan karakteristik dan siklus usaha UMKM, antara lain melalui skema pembiayaan rantai pasok (supply chain financing) serta pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pengajuan hingga pencairan. Pendekatan penilaian kelayakan kini semakin mempertimbangkan potensi usaha, arus kas, riwayat transaksi, dan posisi dalam ekosistem bisnis, sehingga tidak lagi bertumpu semata-mata pada ketersediaan agunan tambahan.

Dian juga menjelaskan bahwa OJK tengah membangun ekosistem data pembiayaan UMKM yang terintegrasi. Langkah ini mencakup pengembangan sistem informasi pembiayaan UMKM, penyempurnaan papan pantauan (dashboard) pembiayaan, penyusunan metodologi dan penyebarluasan indeks pembiayaan UMKM, serta penerbitan laporan pembiayaan UMKM secara berkala. Data yang utuh dan terpadu diharapkan menjadi landasan kebijakan yang semakin tepat sasaran dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan kelas UMKM Indonesia.(*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *