OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Berlanjut Meski Ada Konsultasi MSCI

Delapan program aksi prioritas terus dijalankan untuk tingkatkan transparansi dan likuiditas pasar

Friderica Widyasari Dewi
SULTENGMEMBANGUN.id, Jakarta –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen memperkuat reformasi pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, integritas, likuiditas, dan penegakan hukum guna meningkatkan kepercayaan investor global. Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hasan Fawzi dalam dialog daring dengan investor institusional domestik dan internasional, yang juga dihadiri Direktur Utama BEI Jefry Hendrik, Selasa (20/10/2027).

OJK menyampaikan bahwa pengumuman MSCI terkait potensi perubahan klasifikasi pasar bukan menjadi alasan menghentikan pembenahan. Delapan program aksi prioritas reformasi tetap berjalan, antara lain peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen secara bertahap, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir, perluasan kategori investor, keterbukaan kepemilikan saham di atas 1 persen, dan publikasi daftar konsentrasi kepemilikan saham tinggi (HSC).

” Reformasi pasar modal tidak berhenti pada penyempurnaan regulasi atau pengumuman kebijakan. Prioritas kami adalah memastikan implementasi yang konsisten sehingga menghasilkan peningkatan nyata pada transparansi, likuiditas, integritas, dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia,” ujar Hasan Fawzi.

OJK akan terus berkomunikasi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan reformasi memberikan hasil yang terukur bagi kualitas pasar nasional.(*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *