Hasan Fawzi. F-dok.ist
SULTENGMEMBANGUN.id, Jakarta — Nilai dan skala penindakan kasus pasar modal terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat sorotan luas baik dari pelaku pasar dalam negeri maupun kalangan investor global. Penjatuhan sanksi besar terhadap pelanggar integritas pasar dinilai menjadi bukti keseriusan Indonesia memperkuat standar pengawasan dan keandalan sistem pasar modal nasional.
Dibandingkan dengan penindakan yang dilakukan otoritas pasar modal di sejumlah negara lain, skala sanksi yang baru saja dijatuhkan OJK ini cukup menonjol dan menunjukkan komitmen nyata memberantas praktik manipulasi harga saham, penyamaran kepemilikan, dan penyalahgunaan informasi yang merugikan investor.
OJK menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian reformasi pasar modal yang sedang berjalan secara berkelanjutan, bukan hanya tanggapan terhadap peristiwa tertentu. Langkah‑langkah penegakan hukum ini bertujuan meyakinkan investor global bahwa pasar modal Indonesia menjadi tempat investasi yang adil, transparan, dan terpercaya untuk jangka panjang.
“Integritas pasar bukan sekadar komitmen yang diumumkan, melainkan standar yang harus ditegakkan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.
Ia menambahkan, kepercayaan investor global sangat penting untuk mendorong aliran pembiayaan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan pengembangan sektor‑sektor unggulan daerah. Melalui pengawasan yang semakin ketat dan berbasis teknologi, OJK berharap praktik‑praktik yang merusak kepercayaan pasar dapat dicegah sejak dini.
OJK juga menyampaikan bahwa sinergi dengan lembaga penegak hukum lain akan terus diperkuat untuk menindaklanjuti kasus‑kasus yang memiliki unsur dugaan tindak pidana pasar modal, sehingga ekosistem investasi nasional semakin sehat dan berdaya saing di kancah internasional.(*rls)













