Jurnalis update OJK Sulteng Triwulan I 2026.
SULTENGMEMBANGUN.id, PALU – Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (KOJK Sulteng) menyatakan bahwa perkembangan sektor jasa keuangan di wilayahnya hingga akhir Desember 2025 menunjukkan kinerja yang relatif stabil, ditandai dengan kinerja positif, likuiditas memadai, dan profil risiko yang terjaga dengan baik.
Stabilitas ini tercermin dari pertumbuhan positif pada industri perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), dan pasar modal, yang didukung oleh upaya edukasi, inklusi keuangan, serta pelindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan.

Pada posisi Desember 2025, aset perbankan di Sulawesi Tengah mencapai Rp81,71 triliun, tumbuh sebesar 3,35% secara tahunan (year-on-year/yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) juga naik menjadi Rp38,53 triliun (4,67% yoy), sementara penyaluran kredit tumbuh 0,69% yoy menjadi Rp61,47 triliun.
Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 1,06%, sedangkan Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di level 159,53%, yang mencerminkan intermediasi perbankan yang kuat.
Untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penyaluran kredit tercatat sebesar Rp17,40 triliun, yang mengalami penurunan sebesar 2,85% yoy. Meskipun demikian, kualitas kredit UMKM masih terjaga dengan NPL sebesar 3,51%, yang masih berada di bawah ambang batas 5% yang ditetapkan.

Dalam rangka mendukung akses pembiayaan UMKM, OJK telah menyusun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Peraturan ini mulai berlaku setelah dua bulan terhitung sejak diundangkan pada 2 September 2025, dan diharapkan dapat berkontribusi pada pemberdayaan UMKM serta pertumbuhan ekonomi nasional, dengan tetap memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai.
Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga mencatat kinerja positif. Nominal pembiayaan per Desember 2025 mencapai Rp7,76 triliun, meningkat dari Rp7,05 triliun pada Desember 2024. Pertumbuhan ini didukung oleh kenaikan jumlah kontrak yang signifikan, dari 614.579 kontrak menjadi 883.444 kontrak.
Kualitas pembiayaan IKNB tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) sebesar 2,08%. Meskipun mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya (1,82%), tingkat NPF masih berada dalam batas aman sesuai standar pengawasan.
Sektor dana pensiun juga menunjukkan tren positif. Jumlah investasi per Desember 2025 tercatat sebesar Rp110,52 miliar, naik dari Rp102,53 miliar pada periode yang sama tahun 2024. Sementara itu, total aset dana pensiun mencapai Rp112,04 miliar, meningkat dari Rp104,61 miliar pada Desember 2024, yang mencerminkan pengelolaan dana pensiun yang sehat dan berkelanjutan.
Sektor Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) hingga Agustus 2025 juga menunjukkan pertumbuhan yang pesat, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan berbasis teknologi di masyarakat. Outstanding pembiayaan LPBBTI per Agustus 2025 mencapai Rp660,11 miliar, naik tajam dari Rp434,92 miliar pada Agustus 2024.
Jumlah rekening penerima pembiayaan juga meningkat signifikan, dari 135.695 rekening pada Agustus 2024 menjadi 185.226 rekening per Agustus 2025, yang mencerminkan semakin luasnya jangkauan layanan LPBBTI di daerah.
Meskipun terjadi pertumbuhan yang pesat, kualitas pembiayaan LPBBTI tetap terkendali. Rasio Tingkat Wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP 90) berada di level 1,56%, relatif stabil dibandingkan periode sebelumnya (1,55% pada Agustus 2024). Angka ini masih jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan, sehingga risiko kredit dapat dikatakan terkendali.***













