Fokus UMKM & Ekonomi Hijau, OJK Dorong BPD Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi Wilayah

Dian Ediana Rae.F-dok.ist

Di Tengah Persaingan Ketat, Bank Pembangunan Daerah Tumbuh Solid dan Berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.

SULTENGMEMBANGUN.id, Jakarta – Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) membuktikan ketangguhannya di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin ketat. Hingga kuartal pertama tahun 2026, kinerja BPD tercatat tumbuh positif dengan struktur keuangan yang sehat, permodalan kuat, dan kualitas pembiayaan yang tetap terjaga baik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, merilis data per Maret 2026 yang menunjukkan total aset BPD mencapai Rp1.036,51 triliun, atau tumbuh 3,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy). Ketahanan industri ini juga ditopang rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang sangat aman di angka 26,19 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan.

Pertumbuhan juga terlihat dari perluasan penyaluran kredit. Nilai pembiayaan yang disalurkan BPD meningkat dari Rp562,85 triliun pada akhir 2022 menjadi Rp656,87 triliun per Maret 2026, atau naik 1,59 persen (yoy). Pertumbuhan ini sejalan dengan kenaikan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 4,74 persen (yoy) menjadi Rp782,04 triliun.

Kualitas aset tetap menjadi prioritas utama, tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) Gross sebesar 3,26 persen dan NPL Nett di level 1,27 persen. Angka ini menunjukkan ekspansi bisnis dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan, didukung penerapan prinsip kehati-hatian, pemantauan ketat pasca penyaluran, serta pembentukan cadangan kerugian yang memadai sesuai regulasi.

“OJK terus berkomitmen memajukan industri BPD, salah satunya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027. Dokumen ini menjadi panduan agar BPD dapat mewujudkan visinya sebagai institusi yang resilien, berkontribusi nyata, dan kompetitif di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Dian pada press release yang disampaikan 21 Mei 2026.

Strategi penguatan dalam Roadmap tersebut dibangun di atas empat pilar utama, yakni: penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, akselerasi transformasi digital, peningkatan peran dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penyempurnaan perizinan, pengaturan, dan pengawasan.

Sejak diterapkan pada 2024, kebijakan ini telah memberikan dampak nyata, khususnya dalam hal konsolidasi dan pemenuhan kewajiban Modal Inti Minimum (MIM). Jika pada tahun 2019 terdapat 18 BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun, angka ini menurun signifikan menjadi hanya 10 BPD pada akhir 2024. Seluruh BPD tersebut kini telah bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk memperkuat daya tahan dan sinergi antar lembaga.

“Pembentukan KUB merupakan langkah strategis agar BPD semakin tangguh dan kompetitif. Sinergi antara bank induk dan anggota kelompok diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperluas jangkauan layanan, dan memperkuat peran BPD sebagai agen pembangunan di wilayah masing-masing,” tambah Dian.

Sebagai bank yang tumbuh dan berakar di daerah, BPD memiliki peran vital dalam mendorong roda ekonomi lokal, terutama melalui dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini sejalan dengan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, serta masuk dalam pilar ketiga Roadmap penguatan BPD.

Dalam tiga tahun terakhir, porsi kredit UMKM yang disalurkan BPD stabil berada di kisaran 16 hingga 18 persen dari total kredit. Pertumbuhannya pun beriringan dengan pertumbuhan kredit secara keseluruhan, dengan kualitas pembiayaan yang tetap terjaga sehat.

OJK menilai BPD memiliki keunggulan kompetitif berupa kedekatan geografis dan pemahaman budaya masyarakat setempat. Keunggulan ini diharapkan dimanfaatkan untuk mengidentifikasi dan menstimulasi sumber pertumbuhan ekonomi baru, sehingga daerah tidak hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional.

OJK juga mendorong BPD untuk menjadi motor penggerak investasi pada sektor masa depan, antara lain ekonomi hijau (green economy), hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, serta digitalisasi ekonomi pedesaan. Pembiayaan yang terarah ke sektor-sektor ini tidak hanya memperluas portofolio kredit secara sehat, tetapi juga membangun kemandirian dan ketahanan ekonomi daerah dalam jangka panjang.

Ke depannya, OJK akan terus mengawal pelaksanaan seluruh rencana strategis tersebut bersama para pemangku kepentingan, guna memastikan transformasi BPD berjalan efektif dan memberikan dampak maksimal bagi pemerataan ekonomi nasional.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *