Komitmen, Walikota Palu Pantau  Kebersihan Kota

Pelanggar Aturan Siap-Siap Didenda

Walikota Palu, Hadiyanto Rasyid memantau kebersihan kota dengan menaiki  bus berkeliling kota palu.

SULTENGMEMBANGUN.id, Palu – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik di Kota Palu untuk memantau kebersihan dan ketertiban lingkungan, Senin (13/04/2026). Didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Kota menggunakan Bus Trans Palu untuk berkeliling memastikan kondisi riil di lapangan.

Dalam kunjungannya, Wali Kota masih menemukan beberapa pelanggaran. Di kawasan Jalan Dr. Wahidin dan sekitar RS Anutapura, terlihat kendaraan parkir sembarangan. Selain itu, masih ditemukan masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Masih ada sampah yang dikeluarkan tidak pada waktunya,” tegas Hadianto.

Pemerintah Kota Palu melalui Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 telah mewajibkan seluruh warga menjaga lingkungan agar bebas dari genangan air, tumpukan sampah, dan kondisi kumuh. Sebagai tindak lanjut, aturan ini akan ditegakkan dengan sanksi tegas.

Bagi individu maupun pelaku usaha yang melanggar, siap dikenakan denda administratif hingga maksimal Rp2.000.000.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk menata kota dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Hadianto berharap Palu dapat terus menjadi kota yang bersih, tertata rapi, dan nyaman untuk ditinggali.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *