Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948 Triliun, OJK Bentuk Satgas Sinergi Percepat Pertumbuhan Usaha

Perbankan Masih Dominasi Pembiayaan UMKM, Sektor Pasar Modal Catat Pertumbuhan Tertinggi.F-ist

SULTENGMEMBANGUN.id, Jakarta  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui sinergi lintas kementerian, lembaga, dan industri jasa keuangan. Penguatan konektivitas berbagai program pemerintah menjadi kunci memperluas akses pembiayaan yang inklusif dan inovatif, sekaligus mendorong UMKM tumbuh dan naik kelas.

Hal tersebut disampaikan dalam pembukaan UMKM Finance Summit 2026 bertema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan Antar pemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional” yang digelar OJK di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi salah satu prioritas utama kebijakan OJK, yang melibatkan seluruh sektor jasa keuangan. Salah satu langkah nyata adalah pemberlakuan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, yang menyederhanakan proses pengajuan pembiayaan bagi pelaku usaha.

Ke depan, OJK berencana membentuk Satuan Tugas / Kelompok Kerja bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, serta kementerian/lembaga terkait dan pelaku industri jasa keuangan, guna mempercepat dan meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan UMKM.

Pembiayaan UMKM Tumbuh 2,18 Persen, Pasar Modal Catat Pertumbuhan Tertinggi

Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai Rp1.948,72 triliun, tumbuh sebesar 2,18 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini didorong oleh kinerja seluruh sektor jasa keuangan:

– Sektor Pasar Modal: tumbuh 12,25 persen (tertinggi)

– Sektor Lembaga Pembiayaan (PVML): tumbuh 7,03 persen

– Sektor Perbankan: tumbuh 1,21 persen

Secara porsi, sektor perbankan masih mendominasi penyaluran pembiayaan UMKM sebesar 82,44 persen atau senilai Rp1.519,35 triliun, diikuti sektor PVML sebesar 17,50 persen, dan sektor pasar modal sebesar 0,06 persen.

Pembiayaan Harus Beriringan dengan Peningkatan Kapasitas UMKM

OJK mencatat tantangan pengembangan UMKM tidak hanya soal ketersediaan dana, melainkan juga keterbatasan kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, akses informasi pasar, serta keterhubungan dengan rantai pasok. Oleh karena itu, dukungan pembiayaan harus disertai pendampingan, peningkatan kapasitas, akses pasar, dan digitalisasi yang disesuaikan dengan tahapan dan karakteristik usaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut baik langkah tersebut dan berharap pembiayaan terus meningkat dengan tetap menjaga kualitas portofolio. “Pemerintah terus berkomitmen mendorong UMKM naik kelas, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat,” ujarnya.(*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *