Pertemuan silaturahmi Kaper BKKBN Sulteng dengan Kepala DJPb Sulteng dalam rangka pengawalan program MBG 3B di Sulawesi Tengah.F-dok.ist
SULTENGMEMBANGUN.id, PALU – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah menggandeng Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tengah untuk memperkuat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya untuk kategori 3B. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Teddy Suhartadi Permadi, dengan Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Nuryamin, yang berlangsung Rabu (20/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Teddy menekankan pentingnya sinkronisasi data dan koordinasi antarlembaga guna memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran di lapangan. Ia meminta dukungan dari pihak BKKBN untuk bersama-sama melakukan pemantauan guna mendapatkan gambaran yang akurat terkait pelaksanaan program tersebut.

“Mohon izin, kami ingin berkoordinasi melakukan monev bersama ke pihak BKKBN. Kita perlu saling berkoordinasi dan berbagi data yang dikelola masing-masing instansi agar pengawalan berjalan maksimal,” ujar Teddy.
Menyikapi hal tersebut, Nuryamin menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk bersinergi. Ia menjelaskan bahwa pengawalan utama program MBG 3B memang menjadi tanggung jawab BKKBN, namun kolaborasi dalam pemantauan dan evaluasi sangat diperlukan demi keberhasilan program.

“Terkait MBG 3B, pengawalannya memang menjadi tugas kami. Kami tidak bergerak di sisi teknis pelaksanaan, namun fokus pada pemantauan dan evaluasi. Kami siap saling berkoordinasi dan bersinergi dengan DJPb demi kelancaran program ini,” tegas Nuryamin.
Selain membahas program strategis tersebut, Teddy juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah masih terus berjalan dan berpotensi diperpanjang hingga semester mendatang. Ia mengungkapkan, Kementerian Keuangan menjadi instansi pertama yang menerapkan kebijakan ini sebagai contoh atau role model bagi instansi lain, termasuk dalam penghematan anggaran perjalanan dinas.
“Kebijakan efisiensi ini kami terapkan lebih dulu di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai percontohan, termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas. Hal ini dilakukan agar instansi lain bisa mengikuti langkah yang sama,” jelasnya.
Meski kebijakan penghematan diterapkan, Teddy menegaskan bahwa belanja pegawai tetap menjadi prioritas utama yang akan dijaga dan dipertahankan. Hal ini didasari pertimbangan bahwa belanja tersebut memiliki dampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Nuryamin juga menyampaikan perhatian terkait penyerapan anggaran di daerah. Ia menyoroti masih sering terjadinya keterlambatan penyaluran dana transfer Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB), yang berakibat penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun. Ia berharap adanya pemantauan yang lebih ketat agar realisasi anggaran berjalan lebih cepat dan pelaksanaan program di lapangan tidak lagi terhambat.***













