SULTENGMEMBANGUN.id,
JAKARTA, 15 Januari 2026 – PT Vale Indonesia Tbk (IDX: INCO), anggota holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID), mengumumkan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 telah resmi disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari Kamis, 15 Januari 2026. Persetujuan ini menguatkan kepastian operasional perusahaan serta kelanjutan investasi jangka panjang sebagai bagian dari ekosistem nikel nasional dan rantai pasok global.
Dengan persetujuan tersebut, PT Vale fokus mengembalikan seluruh kegiatan operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi dengan mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama, guna mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara sebelumnya.

Persetujuan RKAB tahunan ini menggantikan skema tiga tahunan sebelumnya dan menjadi implementasi kebijakan pemerintah. Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, menyampaikan, “Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan.”
Perusahaan akan melanjutkan rencana operasional dan produksi sesuai persetujuan, serta memastikan pasokan bagi industri pengolahan dan pemurnian nasional. Dengan pengalaman lebih dari lima dekade beroperasi di Indonesia, PT Vale berkontribusi melalui penerimaan negara dari pajak dan PNBP, penciptaan lapangan kerja, penguatan rantai pasok lokal, serta investasi dalam hilirisasi dan rantai nilai kendaraan listrik (EV).
Sejalan dengan agenda pemerintah, PT Vale juga terus berinvestasi pada teknologi rendah emisi dan pengembangan kapasitas pengolahan lanjutan, termasuk proyek High Pressure Acid Leach (HPAL), untuk meningkatkan daya saing industri nikel Indonesia secara global.
Perusahaan menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun industri nikel nasional yang bertanggung jawab, berdaya saing, dan berkelanjutan dengan mengedepankan kepatuhan, transparansi, dan tata kelola yang baik.***













