SULTENGMEMBANGUN.id, PALU – Masyarakat penambang, masyarakat adat, dan warga dilingkar tambang Poboya hari ini kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan nada tegas, menuntut penciutan lahan seluas 246 hektar dari yang dikuasai PT CPM (Citra Palu Mineral) di wilayah Poboya. Aksi kali ini diberi label “harga mati” tanpa ada ruang tawar menawar, setelah 15 tahun perjuangan yang hanya diisi janji hampa.

Koordinator lapangan aksi Kusnadi Paputungan menyatakan, perjuangan ini sudah dimulai sejak 2010 dan berlanjut hingga 2025 tanpa ada realisasi dari pihak perusahaan. “Makanya pada aksi hari ini, penciutan lahan sudah harga mati. Tidak ada tawa menawar lagi dengan PT CPM,” tegasnya saat berorasi di depan pintu masuk kantor PT CPM.
Kesaksian yang sama disampaikan Ketua rumpun adat Topo Da’a, Irianto Mantiri, yang menegaskan ini adalah aksi terakhir. Sebelumnya, seminggu lalu masyarakat sudah memberikan waktu kepada PT CPM, namun tuntutan malah diabaikan dan tidak direspon sama sekali. “Kami tidak memberikan kompensasi berupa kelonggaran waktu lagi. Penciutan lahan harus direalisasikan sekarang,” ujarnya.
Dia juga mengancam untuk menutup akses jalan utama ke perusahaan jika tidak ada kepastian. “Jangan perusahaan diuntungkan dan masyarakat dirugikan terus. Ini tanah wilayah adat, hak masyarakat yang harus diberikan,” tegasnya.
Advokat masyarakat Agus menambahkan, tanah tambang Poboya secara historis adalah hutan nenek moyang suku Kaili. Keberadaan PT CPM dianggap lebih kejam dari kompeni yang seolah ingin mengusir penduduk asli. “Kami tidak mau seperti Morowali, di mana perusahaan merampas hak rakyat. Sudah 15 tahun berjuang tidak dipedulikan,” katanya.
Tokoh masyarakat Idil Djanggola menyampaikan, persatuan masyarakat dari Poboya, Talise, dan Lasoani sudah berkomitmen untuk memblokir semua akses ke PT CPM. Sampai saat ini, aksi masih berlanjut dengan massa yang bertahan dan menutup seluruh jalan masuk dan keluar perusahaan.***













