Kesepakatan damai. Semua pihak terkait sepakat damai dimediasi oleh pihak kepolisian dari Polresta Palu.(F-nila)
SULTENGMEMBANGUN.id, PALU – Maraknya penyebaran informasi keliru di media sosial terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengemudi ojek online meninggal dunia pada 6 Mei 2026, akhirnya diluruskan secara resmi dalam pertemuan bersama yang digelar di kediaman keluarga pengemudi ojol MD Sabtu (9/5/2026). Pertemuan ini melibatkan pihak kepolisian Polresta Palu, perwakilan komunitas ojek online, dan keluarga pengemudi ojol alm Moh Amar

Kejadian terjadi di Simpang Empat Jalan Juanda, persimpangan Jalan Mangunsarkoro dan Jalan Gunung Sidole, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur. Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Vario DN 3729 OL yang dikendarai Moh. Amar (22 tahun) dan mobil Daihatsu Terios warna silver metalik bernomor polisi A 1741 JW yang dikemudikan Dede Sukirman. Moh. Amar yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pasca kejadian, beredar postingan di media sosial dengan narasi yang tidak sesuai fakta, menuduh adanya keterlibatan keluarga polisi pada pihak pengemudi mobil, serta menggiring opini seolah ada campur tangan kepolisian dalam penanganan kasus. Serta ada kata dalam media, ojol terkesan disalahkan karena menerobos lampu kerah. Hal ini memicu keresahan luas di kalangan komunitas ojek online se-Kota Palu. Merespons hal itu, komunitas Grab, Gopal, dan komunitas ojek online lainnya berinisiatif berkoordinasi dengan Polresta Palu guna mengungkap kebenaran.
Pertemuan klarifikasi berlangsung pukul 11.00 WITA di Jalan Tamako, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, dihadiri Kasat Intelkam AKP Musa, S.Sos., M.M., Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, SH., MH., dan Kasat Lantas AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., selaku perwakilan Kapolresta Palu.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby, SH., MH. memberikan penegasan terkait duduk perkara. Ia menyatakan, kejadian ini murni kecelakaan lalu lintas, sehingga tidak ada pihak yang pantas saling menyalahkan satu sama lain semua akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Dalam pertemuan ini semuanya sudah menjadi jelas dan terang. Semua pihak sepakat bahwa kasus ini akan kami kawal terus hingga selesai tuntas, termasuk penanganan terkait narasi dan postingan yang beredar tersebut, agar titik persoalan yang sesungguhnya benar-benar terurai dan tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat,” tegas AKP Ismail Boby.
AKP Musa S,Sos.MM selaku Kasat Intelkam juga menambahkan, kehadiran kepolisian murni membangun komunikasi semua pihak dengan duduk bersama saat ini hal yang baik, mendengarkan semua duduk permasalahan dengan satu tujuan meluruskan kesalahpahaman, dan memastikan tidak ada lagi saling menyalahkan. Sesuai arahan Kapolresta semuanya diungkap sebagaimana fakta yang terjadi agar semua pihak paham permasalahannya.

Dari pihak keluarga korban almarhum, Ilham menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran polisi dan dukungan komunitas ojek online sejak hari pertama berduka. Keluarga juga mengkonfirmasi bahwa pengemudi mobil pro aktif ketemu kami keluarga pengemudi ojol almarhum MOH AMAR serta sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan Pihak pengemudi yang bersedia memberikan santunan sesuai kesepakatan.ini murni terjadinya komunikasi aktif pengemudi mobil dengan keluarga.
“Kami tegaskan, tuduhan bahwa yang menabrak adalah keluarga polisi atau ada campur tangan Kapolresta itu tidak benar dan merusak nama baik institusi. Ini murni kecelakaan lalu lintas, pihak pengemudi sudah mengakui kesalahan, dan sama sekali tidak ada unsur keterlibatan polisi. Polisi hanya bertugas menangani kasus sesuai aturan,” tegas Ilham sebagai perwakilan keluarga korban.

Rudi, perwakilan Gopal, menyebut narasi yang beredar di media sosial adalah berita bohong atau hoaks. “Postingan berita menyudutkan korban dengan kata menerobos lampu merah dan disalahkan komunitas kami, sehingga hal tersebut terjadi dalam pembahasan di dalam grup wa. adanya CCTV yang telah dipegang kepolisian. Kami minta narasi itu diperbaiki atau dihapus, agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas,” katanya.Rudi, perwakilan Gopal, menyebut narasi yang beredar di media sosial adalah berita bohong atau hoaks. “Postingan berita itu menyudutkan korban dengan kalimat menerobos lampu merah dan menyalahkan komunitas kami, hingga menimbulkan perdebatan di dalam grup WhatsApp. Padahal rekaman CCTV sudah dipegang kepolisian. Kami menyampaikan dua tuntutan tegas: pertama, mohon diklarifikasi segala bahasa atau narasi yang menyalahkan pihak ojol; kedua, minta dilakukan penghapusan terhadap semua postingan yang sudah tersebar tersebut,” katanya.

Salah satu saksi mata yang berada di lokasi kejadian, Seka—yang juga anggota komunitas ojek online—mengatakan bahwa peristiwa itu murni musibah. “Saya ada di sana saat kejadian, dan tidak ada yang bisa disalahkan sepenuhnya. Yang paling penting sekarang adalah hak-hak almarhum terpenuhi sesuai kesepakatan, dan masalah ini selesai dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Atmaji menjelaskan informasi soal kendaraan yang menerobos lampu merah merupakan data awal dari keterangan saksi lapangan pada saat kejadian. anggota turun dilapangan belum mendapatkan rekaman CCTV karena perlu waktu koordinasi dengan instansi terkait namun hal ini telah di follow up media. Untuk masalah ini kami mohon maaf , namun kami tegaskan bukan menjadi kesimpulan akhir karena rekaman CCTV menjadi alat bukti telah ditangan kami dan kami masih memproses pemeriksaan saksi, barang bukti, dan rekaman CCTV. Dan Kami pastikan kasus ini akan kami proses sesuai prosedur, dan hak keluarga korban terpenuhi sepenuhnya,” tegasnya
Dalam pertemuan itu, komunitas ojek online juga menyampaikan masukan agar sistem penerangan dan lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Juanda diperbaiki, karena dinilai rawan kecelakaan. Pihak kepolisian berjanji akan segera menyampaikan hal ini kepada Dinas Perhubungan Kota Palu.3
Di akhir pertemuan, seluruh pihak sepakat masalah selesai secara damai, tidak ada lagi perselisihan, dan semua merasa tenang setelah fakta diluruskan kemudian Kapolresta palu melalui kasat reskrim memberikan bantuan duka kepada keluarga almarhum sebagai bentuk kepedulian.(Nila)













