SULTENGMEMBANGUN.id,
Jakarta – Sejalan dengan terjaganya kinerja perekonomian nasional dan sentimen positif pasar keuangan global, pasar modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja yang baik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 8.646,94 per 31 Desember 2025, menguat 1,62 persen secara month-to-month (mtm) atau 22,13 persen secara year-on-year (yoy). Sepanjang tahun, IHSG membukukan rekor All-Time High (ATH) sebanyak 24 kali, dengan level tertinggi di angka 8.710,70 pada 8 Desember 2025 dan nilai kapitalisasi pasar saham mencapai Rp16.005 triliun pada hari yang sama. Indeks LQ45 dan IDX80 tumbuh masing-masing sebesar 2,41 persen yoy dan 10,07 persen yoy.
Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham bulanan Desember 2025 menyentuh ATH sebesar Rp27,19 triliun, dengan konsistensi di atas Rp20 triliun sejak Agustus 2025. Kenaikan likuiditas semester II-2025 didorong oleh meningkatnya peran investor ritel domestik, yang proporsi transaksinya naik dari 38 persen tahun 2024 menjadi 50 persen tahun 2025. RNTH tahun 2025 tercatat sebesar Rp18,07 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp12,85 triliun.
Investor asing pada Desember 2025 membukukan net buy saham senilai Rp12,24 triliun mtm. Secara akumulasi tahun 2025, investor asing mencatatkan net sell sebesar Rp17,34 triliun, meskipun minat mereka di triwulan IV-2025 menunjukkan persepsi positif terhadap perekonomian domestik.
Pasar obligasi juga menguat pada Desember 2025, dengan indeks komposit ICBI naik 1,08 persen mtm atau 12,27 persen yoy. Yield Surat Berharga Negara (SBN) turun 4,84 bps secara bulanan dan 80,91 bps secara yoy. Investor nonresiden mencatatkan inflow di pasar SBN sebesar Rp6,49 triliun mtm (yoy: net buy Rp2,01 triliun) serta net buy Rp0,21 triliun di pasar obligasi korporasi mtm (yoy: net sell Rp1,39 triliun).
Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.033,81 triliun per akhir Desember 2025, tumbuh 3,08 persen mtm atau 23,46 persen yoy. Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana mencapai Rp675,32 triliun, tumbuh 4,80 persen mtm atau 35,26 persen yoy, didukung oleh net subscription sebesar Rp23,91 triliun mtm dan Rp138,69 triliun yoy.
Jumlah investor pasar modal pada Desember 2025 bertambah 694 ribu orang, sehingga secara yoy meningkat sebanyak 5,49 juta menjadi 20,36 juta atau tumbuh 36,95 persen. Penghimpunan dana korporasi juga melampaui target tahunan Rp220 triliun menjadi Rp274,80 triliun, termasuk dari 20 emiten baru yang mengumpulkan Rp16,21 triliun. Saat ini terdapat 29 rencana Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp22,28 triliun dalam pipeline.
Untuk Securities Crowdfunding (SCF), Desember 2025 mencatat 27 Efek baru dengan dana dihimpun Rp44,18 miliar dan 12 penerbit baru. Secara agregat, telah tercatat 978 penerbitan Efek dari 585 penerbit dan 191.981 pemodal dengan total dana Rp1,82 triliun.
Di pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari hingga akhir 2025, sebanyak 113 pihak memperoleh persetujuan prinsip dari OJK, terdiri dari 4 penyelenggara pasar berjangka, 23 pedagang SPA, 63 pialang berjangka, 15 bank penyimpanan marjin, 6 penasihat berjangka, 1 asosiasi, dan 1 lembaga sertifikasi profesi. Volume transaksi Desember 2025 mencapai 61.613 lot, dengan total yoy sebanyak 1.013.294 lot. Frekuensi transaksi bertambah 239.850 kali pada bulan tersebut, dengan total yoy sebanyak 4.433.781 kali.
Sementara di Bursa Karbon, sejak peluncuran 26 September 2023 hingga 30 Desember 2025, tercatat 150 pengguna jasa terdaftar. Volume transaksi Desember 2025 mencapai 190.264 tCO2e, dengan total akumulasi 1.811.933 tCO2e dan nilai transaksi Rp87,00 miliar.
Dalam penegakan ketentuan, pada Desember 2025 OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp52,81 miliar kepada 52 pihak serta 3 peringatan tertulis. Selama tahun 2025, OJK memberikan denda sebesar Rp80,75 miliar kepada 121 pihak, mencabut izin perseorangan kepada 6 pihak, serta memberikan 42 peringatan tertulis dan 5 perintah tertulis. Selain itu, denda atas keterlambatan diberikan sebesar Rp50,38 miliar kepada 638 pelaku usaha jasa keuangan beserta 219 peringatan tertulis, serta denda Rp300 juta dan 62 peringatan tertulis atas pelanggaran lain.***













