Operasi Lintas Negara Berhasil amankan 3.000 Lebih Pelaku Penipuan Investasi Bodong dan Belanja Online
SULTENGMEMBANGUN.id, Jakarta, 25 Mei 2026 – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama otoritas dari sembilan negara dan wilayah lain berhasil menumpas jaringan penipuan keuangan lintas negara lewat Operasi FRONTIER+ yang digelar selama 10 Maret hingga 7 Mei 2026. Kolaborasi ini membuahkan hasil besar dengan penangkapan ribuan tersangka dan pemblokiran puluhan ribu rekening hasil kejahatan.

Melibatkan lebih dari 3.200 personel, operasi ini menyasar beragam modus kejahatan, mulai dari penipuan belanja daring, tawaran pekerjaan dan investasi palsu, penyamaran sebagai pejabat pemerintah, hingga berpura-pura menjadi kerabat atau teman.
Hasilnya sangat signifikan:
✅ 3.018 orang tersangka ditangkap (usia 13–85 tahun)
✅ 7.553 orang diselidiki keterlibatannya
✅ Terungkap 138.000 kasus dengan kerugian capai Rp13.229 triliun
✅ 102.000 rekening bank dibekukan
✅ Dana hasil kejahatan senilai Rp2.832 triliun diamankan
Platform FRONTIER+ kini menjadi wadah pertukaran data dan intelijen secara real-time yang diikuti 14 yurisdiksi dunia. Ke depannya, jangkauan kerja sama akan diperluas agar perlindungan masyarakat dari kejahatan siber makin kuat.
IASC kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur janji keuntungan besar cepat, menjaga kerahasiaan data pribadi dan kode OTP, serta mengecek legalitas usaha lewat Kontak OJK 157. Temukan indikasi kejahatan? Segera lapor ke sipasti.ojk.go.id atau iasc.ojk.go.id.(*rlsojk)









