Dorong Kesetaraan Akses Keuangan
SULTENGMEMBANGUN.id, PALU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen mewujudkan layanan keuangan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang menjadi salah satu segmen prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025. Komitmen ini diwujudkan melalui serangkaian program edukasi, kebijakan, dan fasilitas yang ramah difabel agar mereka mendapatkan hak yang setara dalam akses layanan jasa keuangan.
Sebagai langkah nyata, OJK Sulteng menggelar kegiatan edukasi keuangan, pertemuan bisnis (business matching), sekaligus peluncuran Buku Pedoman Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas di Gedung Workshop Bank Sulteng, Kota Palu, Sabtu (9/5/2026).

Acara ini dihadiri oleh 200 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai komunitas penyandang disabilitas se-Kota Palu.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, menegaskan bahwa kesetaraan akses terhadap layanan keuangan dan peluang pengembangan ekonomi merupakan hak yang harus dipenuhi bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
“Melalui kegiatan ini, OJK mendorong penyandang disabilitas agar semakin cakap dalam mengelola keuangan, memiliki akses yang lebih luas terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta memperoleh peluang pengembangan usaha dan pembiayaan melalui kegiatan business matching yang kami adakan,” ujar Bonny saat membuka acara.

Langkah ini didasari oleh payung hukum yang telah disiapkan OJK, antara lain Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen, serta POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan. Dalam regulasi tersebut, seluruh pelaku usaha jasa keuangan diwajibkan dan didorong untuk menyediakan layanan yang aksesibel, seperti penyediaan formulir huruf braille bagi penyandang netra, media informasi yang mudah diakses, layanan prioritas, serta sarana prasarana pendukung lainnya.

Pada kesempatan tersebut, OJK juga secara resmi memperkenalkan Buku Pedoman Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas dengan tema “Disabilitas Cerdas dan Sehat Finansial Menuju Indonesia Emas 2045”. Buku ini merupakan hasil kolaborasi OJK bersama Kementerian Sosial RI, Kementerian PPN/Bappenas, dan Komisi Nasional Disabilitas RI yang telah diluncurkan secara nasional pada tahun 2025 lalu.
Buku tersebut disusun dengan bahasa yang sederhana dan materi yang relevan, mulai dari cara mengelola uang dan bantuan sosial, membedakan kebutuhan dan keinginan, menabung, hingga panduan berinvestasi secara bijak dan aman. Buku ini juga menjadi panduan perlindungan diri dari berbagai modus kejahatan di sektor jasa keuangan. Ke depannya, panduan ini juga akan tersedia dalam format lain yang ramah difabel seperti versi audio dan huruf braille.
Dalam kegiatan edukasi ini, para peserta mendapatkan materi langsung dari narasumber OJK, pelaku usaha jasa keuangan, dan pemangku kepentingan terkait. Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan keuangan bijak, pemanfaatan produk keuangan resmi, pentingnya perencanaan keuangan, hingga cara mewaspadai aktivitas keuangan ilegal dan penipuan.
Rangkaian acara ini ditutup dengan sesi business matching, yang menjadi jembatan pertemuan antara pelaku usaha penyandang disabilitas dengan lembaga keuangan. Tujuannya untuk membuka peluang akses pembiayaan, penguatan kapasitas usaha, serta perluasan jejaring bisnis.
OJK Sulawesi Tengah berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan taraf literasi dan inklusi keuangan penyandang disabilitas di daerah, sekaligus mendorong lahirnya ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.***













